Pajak Foodcourt Alun-alun Bangli Turun

Struktur Organisasi

Selama beberapa bulan terakhir, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak Stand Fodcourt di Alun-alun Bangli mengalami penurunan. Diyakini bahwa ini disebabkan oleh banyak transaksi yang tidak dilakukan melalui kasir sehingga pajak pembelian tidak tercatat dengan baik.

Menurut sistem yang ada, semua pembayaran harus dilakukan melalui petugas kasir. Pembeli juga akan dikenakan pajak secara langsung. Namun belakangan ini, mulai banyak pembeli yang membayar langsung kepada pedagang atau penyewa sehingga tidak ada lagi pajak yang dibayarkan.

Sebelumnya, kasir Foodcourt dikelola oleh pegawai dari Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD). Namun sekarang, tanggung jawabnya telah beralih ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli sebagai pemegang aset Alun-alun Bangli. Di Foodcourt sudah ada sistem yang diterapkan selama beberapa tahun terakhir.

Setelah dikonfirmasi oleh Kepala DLH Bangli Putu Ganda Wijaya, diketahui bahwa memang terjadi penurunan pajak. Bahkan penurunan yang signifikan. Pihaknya telah bertindak untuk mencegah pelanggaran sistem ini. Menurutnya, membayar pajak adalah suatu kewajiban yang harus dipenuhi. Hal tersebut dijelaskan.

Menurut laporan, terjadi penurunan pendapatan di Foodcourt. Namun, sudah ada sistem yang diterapkan sejak beberapa tahun yang lalu untuk mengatasi masalah ini. Ketika ditanya tentang persentase penurunan pendapatan, Putu Ganda memilih untuk tidak memberikan informasi lebih lanjut.

Menurut Putu Ganda, pelayanan kasir di toko sudah tersedia dari jam 08.00 hingga 21.00 setiap hari. Ada total delapan petugas yang ditugaskan sebagai kasir. Seorang pejabat dari Kelurahan Bebalang, Bangli, Ganda mengatakan bahwa penempatan pegawai DLH menjadi kasir baru terjadi sekitar Mei 2024. Sebelumnya, posisi ini telah ditempati oleh pegawai BKPAD.

Menurut Luh Putu Susie Praptini, Kabid Pajak Daerah dan Pendapatan Lainnya (PDRL) BKPAD Bangli, pengelolaan foodcourt dialihkan ke DLH karena aset Alun-alun yang masuk dalam tanggung jawab DLH Bangli.

Menurutnya, pendapatan dari pajak telah mengalami penurunan. Data menunjukkan bahwa setiap bulannya, pendapatan pajak bervariasi antara Rp 4,5 juta. Namun, saat ada kegiatan atau event tertentu, pendapatan pajak dapat meningkat. Sebagai contoh, pada bulan Mei ketika HUT Bangli diadakan, pendapatan pajak mencapai Rp 7,3 juta.

Pada Juni 2024, pendapatan pajak menurun secara signifikan, hanya mencapai Rp 2,6 juta. Meskipun demikian, pihak kami tidak dapat memberikan komentar mengenai penyebab penurunan tersebut karena hal ini berada di ranah DLH. Kami sebagai pengusaha hanya bertugas untuk memasukkan pajak yang seharusnya dibayarkan.

Seorang pedagang di foodcourt mengakui bahwa banyak pembeli memilih untuk membayar langsung kepada mereka. Namun, ada kalanya ketika pembeli membayar di kasir, mereka diminta untuk membayar langsung kepada pedagang. Alasan yang diberikan adalah tidak adanya uang kembali, jadi pembeli diminta untuk membayarnya langsung kepada pedagang. Oleh karena itu, banyak pembeli yang akhirnya memilih untuk membayar langsung kepada pedagang.